RELUNG.ID – DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel tahun anggaran 2024.
Hal ini dituangkan dalam bentuk keputusan bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, Kamis (31/8).
Keputusan tersebut diambil melalui rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024.
Baca Juga: Pemerintah Dunia Curi Pacifista dari Vegapunk
Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Iwan Hermawan. Estimasi Rancangan Rancangan APBD Sumsel TA 2024 disepakati sebesar Rp11.239.120.882.628.
Rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp10.949.809.805.940
2. Belanja Rp11.100.120.882.628
- Defisit Rp150.311.076.688
3. Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan Rp289.311.076.688
- Pengeluaran Pembiayaan Rp139.000.000.000
- Pembiayaan Netto Rp150.311.076.688
4. Silpa Tahun Berjalan Nihil
Baca Juga: Toyota GR Corolla Bakal Hadir di Indonesia, Siap Jadi Pesaing Civic Type R
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi dan Banggar DPRD Sumsel.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya.
“Dengan dukungan dan kerjasamanya maka dapat menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda APBD Sumsel 2024,” katanya.
Baca Juga: Punya Daya Tempuh Jauh, Berikut Review Mobil Listrik Denza N7
Hal senada diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru. Dia juga mengapresiasi semua pihak yang terlilbat dalam pembahasan Raperda APBD 2024 ini.
Dalam paripurna ini juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda APBD 2024.

