Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ratu Dewa Siapkan Perda hingga Perwali, Perkuat Langkah Pencegahan Perilaku LGBT di Palembang
Regional

Ratu Dewa Siapkan Perda hingga Perwali, Perkuat Langkah Pencegahan Perilaku LGBT di Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat menghadiri Aksi Dukungan Pemerintah terkait penolakan LGBT yang digelar di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/7/2026), Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menyiapkan langkah lanjutan dalam memperkuat kebijakan pencegahan terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Selain menerbitkan surat edaran dalam waktu dekat, Pemkot juga akan mengkaji penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum di tingkat daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat menghadiri Aksi Dukungan Pemerintah terkait penolakan LGBT yang digelar di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/7/2026), bersama para tokoh ulama dan elemen masyarakat.

Menurut Ratu Dewa, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, termasuk mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penanganan berbagai ancaman nonmiliter.

“Kami akan menyiapkan regulasi sebagai langkah preventif. Bentuknya bisa berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota, sehingga ada dasar hukum yang jelas dalam upaya pencegahan di Kota Palembang,” ujarnya.

Selain regulasi, Pemkot Palembang juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, ustaz dan ustazah, serta berbagai elemen masyarakat.

Ratu Dewa mengatakan pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan aspek regulasi, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Palembang juga akan menerbitkan surat edaran yang berisi upaya pencegahan terhadap perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan norma yang berlaku di daerah.

“Surat edaran akan segera kami keluarkan sebagai langkah awal sambil mempersiapkan regulasi yang lebih komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan aturan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemkot akan mempelajari berbagai kebijakan serupa yang telah diterapkan di daerah lain serta melakukan kajian mendalam sebelum regulasi ditetapkan.

Ratu Dewa memastikan proses penyusunan kebijakan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, terutama tokoh dan organisasi keagamaan, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat serta dapat diterima masyarakat.

“Seluruh elemen keagamaan akan kami libatkan dalam pembahasan sehingga regulasi yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan Kota Palembang,” pungkasnya.[THQ]

LGBT Palembang Perwali Ratu Dewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas Dibacok Teman Sendiri
Next Article Dimarahi Tak Mau Masak, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung dan Kejar dengan Parang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?