RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana bakal menertibkan reklame yang ada di wilayah Palembang, khususnya tanpa memiliki izin atau ilegal.
Pasalnya, reklame ini membuat Kota Palembang menjadi amburadul. Hal ini diungkapkan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (18/3).
Dia mengaku telah berbicara dengan Gubernur Sumsel terkait penertiban reklame yang ada di Kota Palembang. Menurutnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga mendukung penertiban tersebut.
“InsyaAllah bapak Gubernur juga akan mensuport kita sehingga ada tampilan yang beda,” katanya.
Penertiban ini menurutnya dilakukan karena Palembang telah terlihat amburadul dengan banyaknya tiang baliho, reklame di mana-mana. Terlebih lagi, setidaknya ada ratusan reklame yang ilegal atau tanpa izin.
Dari laporan yang diterimanya, setidaknya ada 900 titik reklame yang tidak memiliki izin. Ini yang nantinya akan dilakukan penertiban.
“Jadi nantinya semua reklame agar dapat benar-benar menjadi sarana sosialisasi dalam publikasi,” pungkasnya. (LWM)

