Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Ratusan Wajib Pajak di Sumsel-Babel Terancam Pemblokiran Rekening
Bisnis

Ratusan Wajib Pajak di Sumsel-Babel Terancam Pemblokiran Rekening

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ratusan wajib pajak (WP) di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel-Babel) menunggak pembayaran pajak, sehingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening.

Berdasarkan catatan Kanwil DJP, total 169 WP di wilayah Sumsel-Babel menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp80.646.962.054. Tindakan pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran WP dalam melunasi utang pajak mereka.

“Pemblokiran rekening sebagai langkah lanjutan setelah dilakukan penyampaian surat teguran, surat paksa, serta tindakan persuasif kepada WP yang masih memiliki tunggakan pajak. Namun, tunggakan pajak belum terbayar meski sudah dilakukan berbagai upaya,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, Tarmizi, Jumat (26/7/2024).

Pemblokiran rekening WP oleh Kantor DJP dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023, Pasal 1 ayat 27, yang mengatur tentang pemblokiran sebagai tindakan pengamanan barang milik penanggung pajak yang dikelola oleh lembaga jasa keuangan.

“Termasuk rekening bank, subrekening efek, polis asuransi, dan aset keuangan lainnya,” jelas Tarmizi.

Tujuan dari pemblokiran ini adalah untuk memastikan bahwa barang milik penanggung pajak yang dikelola oleh instansi jasa keuangan tidak mengalami perubahan selain penambahan jumlah atau nilai.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak mengalami perubahan selain penambahan jumlah atau nilai,” tambahnya.

Pencabutan pemblokiran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 61 Tahun 2023, Pasal 33, setelah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kanwil DJP Sumsel Babel mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka agar tindakan penagihan tidak dilanjutkan lebih lanjut.

“Ini agar tindakan penagihan tidak dilanjutkan lebih lanjut,” tegas Tarmizi.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen DJP dalam menegakkan kewajiban perpajakan dan memastikan kepatuhan wajib pajak, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.[AYK]

DJP Sumsel Babel Nunggak Pajak Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengguna Aktif WhatsApp di Amerika Serikat Tembus 100 Juta Per Bulan
Next Article Satu Hektar Lahan Kosong di Empat Lawang Terbakar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?