RELUNG.ID — Ratusan wajib pajak (WP) di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel-Babel) menunggak pembayaran pajak, sehingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening.
Berdasarkan catatan Kanwil DJP, total 169 WP di wilayah Sumsel-Babel menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp80.646.962.054. Tindakan pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran WP dalam melunasi utang pajak mereka.
“Pemblokiran rekening sebagai langkah lanjutan setelah dilakukan penyampaian surat teguran, surat paksa, serta tindakan persuasif kepada WP yang masih memiliki tunggakan pajak. Namun, tunggakan pajak belum terbayar meski sudah dilakukan berbagai upaya,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, Tarmizi, Jumat (26/7/2024).
Pemblokiran rekening WP oleh Kantor DJP dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023, Pasal 1 ayat 27, yang mengatur tentang pemblokiran sebagai tindakan pengamanan barang milik penanggung pajak yang dikelola oleh lembaga jasa keuangan.
“Termasuk rekening bank, subrekening efek, polis asuransi, dan aset keuangan lainnya,” jelas Tarmizi.
Tujuan dari pemblokiran ini adalah untuk memastikan bahwa barang milik penanggung pajak yang dikelola oleh instansi jasa keuangan tidak mengalami perubahan selain penambahan jumlah atau nilai.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak mengalami perubahan selain penambahan jumlah atau nilai,” tambahnya.
Pencabutan pemblokiran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 61 Tahun 2023, Pasal 33, setelah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kanwil DJP Sumsel Babel mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka agar tindakan penagihan tidak dilanjutkan lebih lanjut.
“Ini agar tindakan penagihan tidak dilanjutkan lebih lanjut,” tegas Tarmizi.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen DJP dalam menegakkan kewajiban perpajakan dan memastikan kepatuhan wajib pajak, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.[AYK]

