RELUNG.ID – Sejumlah massa dari warga Dusun Teloko, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Tagih Utang ke Teman, Pria di OKI Malah Ditembak Mati
Ratusan orang yang terlibat dalam aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera menangani permasalahan masyarakat Desa Teloko yang terkait dengan PT Kelantan Sakti.
Warga Desa Teloko telah menunggu selama sekitar 15 tahun untuk melihat janji dari PT. Kelantan Sakti untuk merealisasikan plasma yang dimiliki oleh masyarakat.
Baca Juga: Fokus Penanganan Karhutla di OKI, Ini Intruksi Pj Gubernur Sumsel
Koordinator aksi, Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa mereka meminta Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera menangani masalah plasma masyarakat Desa Teloko yang hingga saat ini belum terwujud.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan, kami sebagai warga Desa Teloko mengklaim hak kami,” kata Yovi.
Ia menegaskan bahwa ratusan warga yang ikut dalam aksi ini meminta kepastian dalam penyelesaian masalah yang belum kunjung selesai, terutama dalam hal plasma HGU yang dikelola oleh PT Kelantan Sakti.
Selama 15 tahun terakhir, warga telah beberapa kali meminta PT Kelantan Sakti untuk mengakui hak mereka atas plasma tersebut. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten OKI memfasilitasi pertemuan dengan PT Kelantan Sakti.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKI yang berjanji akan membantu untuk pertemuan dengan PT Kelantan Sakti pada tanggal 21 nanti,” ucapnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten OKI melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dedy Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Kelantan Sakti dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Teloko terkait plasma.
Baca Juga: Kakak dan Adik di OKI Ditangkap Usai Bakar Lahan 1,5 Hektare
Dedy menyatakan mereka telah melakukan survei ketersediaan lahan dan bahwa lahan seluas 200 hektare telah ditentukan sebagai lahan plasma, meskipun saat ini kondisinya masih belum siap.
Dedy menjelaskan, PT Kelantan Sakti bersedia membangun plasma kebun milik masyarakat selama masyarakat memberikan rekomendasi yang diperlukan.
Setelah unjuk rasa di Pemerintah Kabupaten OKI, ratusan massa bergerak menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI untuk menegaskan tuntutan yang sama.
Mereka mengancam akan membakar PT Kelantan Sakti jika tidak ada titik terang dalam pertemuan yang akan datang.
Anggota DPRD OKI, Topan Rekayasa Putra menerima para pengunjuk rasa dan menampung aspirasi mereka. Ia berjanji untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKI, terutama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini.

