Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ratusan Warga Negara Asing di Bogor Dideportasi, Ini Alasannya
Indeks

Ratusan Warga Negara Asing di Bogor Dideportasi, Ini Alasannya

alwiBy alwi24/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Deportasi, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Bogor.

Dari hasil pendataan, setidaknya ada 199 WNA yang memiliki dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa serta habis masa tinggal.

Karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor terpaksa untuk mendeportasi para WNA yang melanggar tersebut.

Baca juga :   Buaya Ukuran 4 Meter Masuk Tambak Udang Milik Warga OKI

“Rata-rata mereka tinggal di wilayah Puncak, Cisarua, Bogor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib.

Para imigran ini didominasi berasal dari Timur Tengah, seperti Yaman dan Arab Saudi. Kedatangan mereka ke Indonesia ini dengan alasan bisnis dan juga untuk wisata.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI juga telah menolak permohonan paspor sebanyak 215 permohonan. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga :   Diterpa Isu Selingkuh, Berikut Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

“Non prosedural ini adalah pemohon paspor berencana bekerja di luar negeri tanpa dokumen izin kerja yang jelas,” singkatnya. (YIP)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Warga Negara Asing WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMediaTek Dimensity Resmi Diluncurkan, Redmi Turbo 4 Ponsel Pertama Jadi Pengguna
Next Article Garry Chalk Optimus Prime Didiagnosis Menderita Kanker
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?