RELUNG.ID —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumsel terkait operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Meskipun beberapa tempat yang didatangi tutup, razia tetap menemukan beberapa pelanggaran.
“Tidak, bukannya razia ini bocor. Memang tutup, tapi ada juga yang kucing-kucingan dalam artian seperti dikunci tapi masih melayani tapi tidak buka seperti biasa. Terlihat dari kendaraan di depannya,” ujar Kepala Satpol PP Sumsel Aris, Jumat (29/3/2024).
Meskipun beberapa tempat yang didatangi dalam razia tersebut tutup, seperti yang terjadi di Selebrity, Venus, Gold Dragon, Kenzo, Boycott Biliard, Arena 9, dan Homebase.
Beberapa tempat malah masih melayani meskipun dalam kondisi tertutup atau “kucing-kucingan”. Dalam razia tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pegawai dan izin penjualan minuman keras.
Ditemukan bahwa 5 pekerja di Arena 9 dan Boycott Biliard tidak membawa identitas diri KTP, sementara 66 botol minuman keras disita di Boycott Biliard karena tidak memiliki izin penjualan. Selain itu, beberapa tempat biliar juga diminta untuk taat pada aturan waktu operasional.
“Kita mendapati 5 pekerja tidak membawa identitas diri KTP di Arena 9 (3 pegawai) dan di Boycott Biliard (2 orang). Untuk Miras, ada 66 botol kita sita karena tak memiliki izin jual di Boycott Billiard” katanya
Meskipun hingga saat ini hanya memberi peringatan dan meminta tempat hiburan untuk tidak mengulangi pelanggaran, Satpol PP akan terus memantau dan siap membubarkan tempat-tempat yang masih buka saat Ramadan. Mereka juga akan memantau penginapan yang terindikasi menjadi tempat asusila.
“Kita juga akan memantau penginapan-penginapan yang terindikasi terjadi asusila. Akan kita jadwalkan merazia kos-kosan, home stay dan sebagainya yang disinyalir menjadi tempat untuk hal-hal yang tidak baik,” tukasnya.
Aksi razia ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan Ramadan, serta memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.[RG]

