Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Registrasi SIM Card Pakai Wajah Dimulai: Era Baru Keamanan Digital, Warga Masih Diberi Pilihan
Techno

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Dimulai: Era Baru Keamanan Digital, Warga Masih Diberi Pilihan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi SIM Card. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Transformasi keamanan telekomunikasi nasional resmi memasuki babak baru. Mulai Rabu (1/1/2026), pemerintah bersama operator seluler membuka era registrasi SIM card berbasis biometrik pengenalan wajah. Namun berbeda dari kebijakan wajib sebelumnya, tahap awal ini justru memberi ruang adaptasi bagi masyarakat.

Selama enam bulan ke depan, pelanggan masih diperbolehkan memilih metode registrasi lama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau beralih ke sistem verifikasi wajah. Skema transisi ini disepakati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) guna memastikan kesiapan teknis sekaligus kenyamanan publik.

ATSI menegaskan bahwa kewajiban penuh baru akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026, khusus bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, sehingga kebijakan ini tidak bersifat memberatkan.

Di balik kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan satu hal krusial: memutus rantai kejahatan digital. Penipuan berbasis telepon dan pesan singkat dinilai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan jutaan panggilan scam terjadi setiap bulan dan kerugian masyarakat yang terus membengkak hingga triliunan rupiah.

Selain aspek keamanan, registrasi biometrik juga menjadi instrumen untuk menata ulang ekosistem nomor seluler nasional. Saat ini, jumlah nomor aktif jauh melampaui jumlah penduduk dewasa, membuka celah penyalahgunaan identitas dan praktik SIM card anonim.

Dari sisi industri, operator seluler menyatakan kesiapan mendukung kebijakan ini. Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga XLSmart memastikan infrastruktur, sistem keamanan data, serta mekanisme pendampingan pelanggan telah disiapkan. Pada tahap awal, proses registrasi biometrik masih akan dilakukan secara terbatas di gerai layanan untuk memastikan akurasi dan edukasi pengguna.

Operator juga menegaskan penerapan standar keamanan berlapis, termasuk sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi dan teknologi pendeteksi keaslian wajah, guna mencegah kebocoran data maupun pemalsuan identitas.

Pengamat menilai kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pemerintah: dari sekadar pembatasan administratif menuju penguatan identitas digital yang lebih presisi. Jika dijalankan konsisten dan transparan, registrasi SIM card berbasis wajah dinilai dapat menjadi fondasi penting bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan tertib.


Jika Anda mau, saya bisa:

  • membuat versi lebih kritis soal isu privasi
  • versi ringkas untuk media online
  • atau versi feature teknologi dan gaya hidup digital

Tinggal bilang.

Komunikasi SIM Card
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Salurkan CSR Mobil Toilet untuk Kabupaten Muara Enim
Next Article Akhir Pencarian 7 Hari Bocah Palembang di Sungai Komering, Ditemukan Puluhan Kilometer dari Lokasi Tenggelam
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?