RELUNG.ID – Program Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEG) telah selesai dilakukan dibeberapa kecamatan di Muba.
Hanya saja, pendataan REGSOSEK ini membuat angka status kemiskinan penduduk di beberapa kecamatan, Muba justru meningkat.
Hal ini diketahui usai Badan Pusat Statistik (BPS) Muba melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam kegiatan REGSOSEK.
Baca Juga: Netizen Sebut Foto Instagram Ini, Jadi Pertanda Gugatan Cerai Desta
Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma mengatakan, FKP ini tengah dilakukan dan ada sebagian desa telah selesai atau 100 persen.
Dari hasil data yang diperoleh dengan perbandingan sebelum dan sesudah FKP, ada lima kecamatan yang mengalami peningkatan penduduk di kategori Status Sangat Miskin dan Status Miskin.
“Evaluasi pelaksanaan FKP ini diketahui terjadi peningkatan di dua kategori, yang diyakini ada indikasi, kecenderungan ketua SLS atau forum untuk memiskinkan keluarga agar dapat banyak keluarga yang mendapatkan bantuan sosial,” katanya.
Baca Juga: Palsukan Gejala Epilepsi Demi Bebas Wamil, Song Duk Ho Dihukum Percobaan Dua Tahun
Sementara itu, FKP REGSOSEK yang dipimpin Pj Sekda Muba, Musni Wijaya mengatakan, hasil data saat ini masih bisa diperbaik sebelum diserahkan ke Bappenas dengan batas waktu 21 Mei 2023 mendatang.
“Kita dapat melakukan cek lebih detail bagi yang sudah melakukan FKP REGSOSEK, untuk yang belum 100 persen maka pelaksanaan akan diperketat sehingga hasil maksimal,” katanya.
Dia pun meminta agar para camat juga ikut bergerak cepat untuk melakukan pengecekan lapangan untuk evaluasi data khususnya kecamatan yang mengalami peningkatan.
Baca Juga: HP Lipat Flip Motorola Bakal Meluncur 1 Juni
“Kami sangat apresiasi dan terimakasih kepada BPS atas kegiatan ini, untuk perangkat daerah terkait dan camat, kita harus bergerak cepat karena kalau data sudah diserahkan kepada Bappenas akan susah untuk diperbaiki,” pungkasnya.

