RELUNG.ID – Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam, Kamis (11/7).
Rekontruksi ini digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Dimana, rekontruksi diperankan langsung ketiga tersangka yakni Antoni alias Anton sebagai pelaku utama, serta Pongki dan Kelvin alias Kevin. serta para saksi karyawan distro berinisial P dan rekan pelaku Antoni berinisial F.
Berdasarkan pantauan, terlihat puluhan aparat berjaga disekitaran lokasi serta polisi juga memasang tali pembatas sejauh 10 meter untuk menghalau ratusan masyarakat yang memadati lokasi untuk menyaksikan proses para pelaku menghabisi nyawa korban.
Saat berlangsungnya rekontruksi, ketiga tersangka ini terus diteriaki masyarakat yang menyaksikan rekontruksi tersebut.
“Rekontruksi ini berlangsung selama dua jam, dan ketiga tersangka langsung kembali digiring ke mobil dan dibawa kembali ke Polrestabes Palembang,” kata Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra.
Dia menjelaskan, rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara ketiga tersangka. “Ada 45 adegan yang diperagakan oleh seluruh tersangka ini,” singkatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban Jasmadi mengatakan, setelah melihat rekonstruksi yang digelar, bahwa sangat jelas kasus yang menewaskan Anton merupakan kasus pembunuhan berencana.
“Sangat jelas dugaan pembunuhan berencana, karena dari prosesnya ada rencana, ada jeda serta setting waktu. Sejauh ini rekontruksinya sesuai berdasarkan BAP tersangka,” pungkasnya. (DNS)

