RELUNG.ID-Sebanyak 811 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Enim memperoleh remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 27 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II. Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Muara Enim dan dihadiri Bupati Muara Enim H. Edison, Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni serta jajaran Forkopimda.
Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, mengatakan seluruh usulan remisi yang diajukan pihaknya berjumlah 811 orang dan semuanya disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah, dari 1.236 warga binaan, sebanyak 811 orang mendapat remisi, termasuk 27 orang yang langsung bebas,” ujar Mukhlisin.
Mukhlisin menjelaskan, tahun ini pemberian remisi juga istimewa karena bertepatan dengan adanya Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum HUT Kemerdekaan RI.
Ia berharap remisi yang diberikan tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Terutama bagi yang langsung bebas, jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama. Jadikan pembinaan di Lapas sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Adapun total penghuni Lapas Muara Enim saat ini mencapai 1.236 orang, jauh melebihi kapasitas hunian yang hanya 486 orang, atau mengalami overkapasitas hingga 154 persen.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, menyampaikan apresiasi atas pencapaian warga binaan yang telah menunjukkan komitmen mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hanya hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara bagi mereka yang berusaha memperbaiki diri. Bagi yang bebas, kami berharap dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang berguna dan berkontribusi dalam pembangunan,” ujar Edison. (NVS)

