Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Remisi Khusus Natal, 99 Napi Langsung Bebas
Lifestyle

Remisi Khusus Natal, 99 Napi Langsung Bebas

alwiBy alwi24/12/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Belasan ribu narapidana (Napi) yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi Natal.

Remisi ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka peringatan Natal 2023.

Berdasarkan data dari KemenkumHAM RI, setidaknya 15.922 narapidana yang mendapatkan remisi Natal ini.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dirikan Agensi ODD Atelier, Aktivitas Grup Tetap Dikelola YG Entertainment

Dimana rinciannya, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari. Kemudian, 10.871 remisi 1 bulan. Lalu, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari. Lalu, 53 Napi menerima remisi 1 bulan, 4 Napi remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.

“Selamat kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi ini, khususnya yang langsung bebas. Kami harap kedepan para napi ini menunjukkan prilaku yang baik di tengah masyarakat,” kata Menkumham Yasonna H Laoly dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12).

Baca Juga: Ini 4 Zodiak Kalau Bucin Lupa Teman

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menambahkan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran,” katanya.
Baca Juga: Ketemu Desta, Natasha Rizki Tersipu Malu Usai Ucapkan Panggilan Sayang

Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Dia juga membeberkan, napi terbanyak yang mendapatkan remisi ini berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.

“Pemberian remisi ini juga dapat menghemat anggaran makan napi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJennie BLACKPINK Dirikan Agensi ODD Atelier, Aktivitas Grup Tetap Dikelola YG Entertainment
Next Article Cek Hasil Seleksi PPPK Guru di Empat Lawang di Link Ini
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?