RELUNG.ID – Belasan ribu narapidana (Napi) yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi Natal.
Remisi ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka peringatan Natal 2023.
Berdasarkan data dari KemenkumHAM RI, setidaknya 15.922 narapidana yang mendapatkan remisi Natal ini.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dirikan Agensi ODD Atelier, Aktivitas Grup Tetap Dikelola YG Entertainment
Dimana rinciannya, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari. Kemudian, 10.871 remisi 1 bulan. Lalu, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.
Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari. Lalu, 53 Napi menerima remisi 1 bulan, 4 Napi remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.
“Selamat kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi ini, khususnya yang langsung bebas. Kami harap kedepan para napi ini menunjukkan prilaku yang baik di tengah masyarakat,” kata Menkumham Yasonna H Laoly dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12).
Baca Juga: Ini 4 Zodiak Kalau Bucin Lupa Teman
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menambahkan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.
“Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran,” katanya.
Baca Juga: Ketemu Desta, Natasha Rizki Tersipu Malu Usai Ucapkan Panggilan Sayang
Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.
Dia juga membeberkan, napi terbanyak yang mendapatkan remisi ini berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.
“Pemberian remisi ini juga dapat menghemat anggaran makan napi,” pungkasnya.

