RELUNG.ID – Kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas ilegal membuat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni gerah. Ia meminta camat dan kepala desa bersama unsur Tripika turun langsung menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah masing-masing.
Devi mengaku resah sekaligus marah melihat kondisi alam Muratara yang terus mengalami kerusakan. Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya mendorong penanganan persoalan tersebut dengan menyurati kementerian dan lembaga terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Bapak ibu dan masyarakatku semua, saya juga resah dan penuh kemarahan melihat kerusakan alam Muratara. Saya sudah berusaha maksimal, menyurati kementerian, lembaga, dan berkoordinasi dengan unsur hukum agar ada keseriusan dalam penindakan,” ujar Devi melalui akun Facebook-nya, Jumat (21/8/2026).
Devi secara khusus meminta camat, kepala desa dan unsur Tripika tidak tinggal diam. Mereka diminta turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi wilayah serta aktivitas masyarakat.
“Saya sudah meminta camat, kades, dan unsur Tripika untuk turun dan menghentikan semua kegiatan ilegal ini. Mereka yang paling mengetahui kondisi kehidupan masyarakat serta kerusakan yang terjadi di desa-desa dan wilayahnya,” tegasnya.
Devi menilai penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya dilakukan sesekali. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya pernah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemusnahan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Namun, aktivitas tersebut kembali berjalan setelah penertiban berlalu.
“Dulu saya turun langsung, lokasi dibakar dan dimusnahkan. Namun hanya berhenti sekitar satu minggu, setelah itu berjalan lagi karena tidak ada penahanan terhadap pihak yang merusak lingkungan hidup,” katanya.
Karena itu, Devi meminta penindakan tidak berhenti pada pekerja atau masyarakat yang berada di lokasi. Ia mendorong aparat mengusut pihak yang menjadi pemodal atau berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
Devi juga menyoroti dugaan perusakan kawasan hutan di wilayah Muara Kuis dengan dalih pembukaan jalan. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi mengancam kawasan hutan lindung.
Ia mempertanyakan ketegasan penegakan hukum terhadap pihak yang memiliki modal besar dibandingkan masyarakat kecil yang melakukan aktivitas serupa.
“Kalau masyarakat sendiri yang melakukan langsung ditangkap. Pemerintah membuka di kawasan hutan produksi dan lindung juga bisa dipermasalahkan, tetapi ada pihak pemodal besar yang dibiarkan. Jangan sampai nanti ketika bukit longsor, masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.
Devi menegaskan persoalan lingkungan di Muratara tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah kabupaten. Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keseriusan aparat penegak hukum.
“Saya sudah berusaha yang terbaik dan akan terus berusaha menjaga Muratara. Namun tidak semua persoalan bisa saya selesaikan hanya dengan jabatan saya, karena pemerintahan juga memiliki aturan dan harus melibatkan lintas sektor,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak tidak membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Devi memastikan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mendorong penanganan kerusakan lingkungan di Muratara.
“Saya terus berusaha dengan segala kelebihan dan kekurangan dalam menjalankan jabatan ini agar Muratara tetap menuju kebaikan,” pungkasnya. (DSK)

