RELUNG.ID- Personel gabungan dari Polsek Lembak dan Koramil 0401 Gelumbang membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (9/3).
Pembubaran ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan dari aktivitas tersebut, terutama di bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Lembak, AKP Herlan Sadi, mengungkapkan bahwa aksi balap liar ini terjadi di jalan penghubung antara Desa Talang Nangka dan Desa Petanang.
Para remaja menggunakan jalan tersebut sebagai arena balapan tanpa mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, suara bising dari knalpot kendaraan mereka mengganggu ketenangan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa aksi balap liar ini sangat meresahkan, baik dari segi keselamatan maupun ketenangan lingkungan. Oleh karena itu, kami bersama Koramil 0401 Gelumbang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembubaran,” ujar AKP Herlan Sadi.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran keras dan edukasi kepada para remaja yang terlibat mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi jika terus melakukan pelanggaran.
“Balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami berharap para orang tua turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini,” tambahnya.
Setelah mendapat imbauan dari petugas, sebagian besar pelaku balap liar langsung membubarkan diri tanpa perlawanan. Meski demikian, aparat kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kami akan rutin melakukan patroli, terutama selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar,” pungkas Kapolsek. [NVS]

