RELUNG.ID – Pengamen di tempat wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dinilai meresahkan wisatawan yang datang untuk liburan ke Kota Palembang.
Pasalnya, pengamen ini kerap memaksa wisatawan untuk meminta bayaran.
Hal ini menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang dan langsung melakukan pengamanan terhadap pengamen yang beroperasi di BKB Palembang ini.
“Ada 15 yang kami amankan, mereka ini biasanya beroperasi di kawasan Wisata BKB Palembang dan Jembatan Ampera,” kata Kepala Satpol PP Palembang, Herison, Senin kemarin (8/9/2025).
Dia mengakui jika selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pihaknya banyak mendapatkan laporan terkait kelakuan para pengamen ini yang memaksa wisatawan untuk membayar.
Kondisi ini membuat para wisatawan terganggu. Bahkan, pengamen ini memaksa pembayaran melalui digital. Karena itu, pihaknya terpaksa mengamankan para pengamen dan memberikannya pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Para pengamen yang diamankan juga sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Dia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta Dewan Kesenian Palembang untuk menyiapkan legalitas resmi bagi para pengamen. Tujuannya agar aktivitas mereka tetap bisa berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan sampai merugikan atau memaksa wisatawan. Kota Palembang harus nyaman agar orang mau datang berkunjung,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga menggencarkan patroli mobile di pusat-pusat wisata Kota Palembang untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga tengah melakukan pendataan jumlah pengamen yang beroperasi di kawasan BKB dan Jembatan Ampera.
“Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan kota, sehingga wisatawan bisa betah berwisata di Palembang,” pungkasnya. (DSK)

