Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Picu Pro Kontra di Kalangan Pedagang
Indeks

Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Picu Pro Kontra di Kalangan Pedagang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pasar 16 Ilir Palembang, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang yang tengah berlangsung menimbulkan berbagai persoalan di kalangan pedagang, terutama terkait kebijakan relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Meskipun tujuan utama relokasi ini adalah untuk mempercepat proses perbaikan pasar tradisional tersebut, beberapa pedagang menolak untuk pindah dari kios mereka.

Satria Arif Rahmat, Direktur Utama PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola pasar, menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini sejalan dengan pelaksanaan revitalisasi Pasar 16 Ilir, yang sudah mencapai tahap pengerjaan lantai 3.

“Kami mengimbau kepada pedagang untuk relokasi demi keamanan dan kelancaran revitalisasi. Pedagang di lantai 1, 2, 3, 4, serta basement diminta untuk mengosongkan kios dan memindahkan barang-barang ke TPS yang telah disiapkan,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Namun, penolakan dari beberapa pedagang, seperti yang dilakukan oleh Neti Habibi, seorang pedagang minyak curah, menimbulkan perdebatan. Neti, yang telah berjualan selama puluhan tahun di kios basement, menolak untuk pindah dengan alasan memiliki surat izin lengkap dari walikota terdahulu dan rutin membayar retribusi kepada pengelola pasar.

“Kenapa harus pindah? Saya punya surat lengkap, izin walikota terdahulu, dan saya bayar retribusi ke pengelola pasar,” katanya.

Menanggapi penolakan ini, Suharyono M. Hadiwiyono, Penasihat Hukum PT BCR, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pedagang yang tetap bertahan dan menolak relokasi.

“Kami tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang bagi pedagang yang menolak pindah. Jika ada pengerusakan, kami akan menindaklanjuti dengan tindakan hukum, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Suharyono juga menjelaskan bahwa dasar hukum untuk relokasi ini sudah jelas, meskipun terjadi miskomunikasi antara pedagang dan pengelola pasar, terutama terkait dengan sertifikat kios.

“Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dimiliki para pedagang sebenarnya sudah berakhir pada tahun 2016,” jelasnya.

Pemkot Palembang sendiri telah menginstruksikan agar seluruh pedagang segera mengosongkan gedung pasar untuk memperlancar proses pembangunan ulang.

Khusus untuk pedagang minyak curah di basement, relokasi juga diperlukan karena gudang penyimpanan dinilai berbahaya dan berisiko menimbulkan kebakaran selama revitalisasi berlangsung.[AYK]

Palembang Revitalisasi Pasar 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejari OKU Timur Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Next Article Pengerjaan Pembangunan Jembatan Lalan yang Ambruk Ditarget Enam Bulan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?