RELUNG.ID — Sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekebun ini mendapatkan dua program perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dengan Dinas Perkebunan Sumsel. Proses pendaftaran ini telah dimulai sejak 2023 dan kini tercapai hasil yang positif.
“Sebanyak 19.230 pekebun telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan akan terlindungi untuk periode Agustus hingga Desember 2024. Tahun depan, kami menargetkan untuk menambah kuota hingga 36 ribu pekebun,” jelas Faisal pada acara penandatanganan MoU dengan Pj Gubernur Sumsel, Kamis (5/9/2024).
Program ini diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja di lima daerah utama, yaitu Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Palembang. Faisal juga menekankan pentingnya program ini dalam mencegah munculnya garis kemiskinan baru akibat risiko sosial yang tidak terlindungi.
Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menambahkan bahwa luas perkebunan sawit di Sumsel mencapai 1,42 juta hektare dengan jumlah pekerja sekitar 236 ribu orang. Meski begitu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih relatif rendah, hanya mencapai 32,72 persen.
“Kami akan mencari solusi, baik melalui anggaran APBD maupun CSR perusahaan, agar lebih banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Elen Setiadi.
Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu dalam pengentasan kemiskinan serta memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja yang kehilangan orang tua sebagai pencari nafkah.[AYK]

