RELUNG.ID – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Keduanya dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil.
“Benar, Pak Ridwan Kamil telah menerima panggilan dari Bareskrim untuk menjalani pengambilan sampel DNA,” ujar kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, di Jakarta, Senin (4/8).
Tes DNA ini tak hanya melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa, namun juga anak dari Lisa Mariana. Proses pengambilan sampel akan diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan transparansi dan objektivitas hasil.
“Kenapa KPAI ikut? Karena ini menyangkut anak. Tes ini harus independen, objektif, dan hasilnya tidak boleh diragukan oleh siapa pun,” tambah Muslim.
Ridwan Kamil disebut siap menerima apa pun hasil dari uji DNA ini. Pihaknya berharap hasil tes bisa menjadi titik akhir dari konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir.
“Kalau sudah ada kepastian hukum, maka polemik yang berkembang bisa dihentikan. Ini penting untuk semua pihak,” tegas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa apabila hasil tes DNA membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologis Ridwan Kamil, maka proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa akan terus berlanjut sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.[THQ]

