RELUNG.ID – Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia, mengungkapkan penolakannya saat diminta mundur sebagai anggota DPR RI terpilih pada periode 2019–2024 oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Riezky saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Riezky mengungkapkan bahwa permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuannya dengan Hasto pada 27 September 2019. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan pelantikannya sebagai anggota DPR RI yang menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDI-P yang meninggal dunia sebelum Pemilu 2019.
“Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya, undangan saya. Saat itu saya diberitahu bahwa undangan pelantikan akan diberikan apabila saya bersedia mundur,” ungkap Riezky di hadapan majelis hakim.
Riezky menjelaskan bahwa dirinya memiliki hak menjadi anggota DPR RI terpilih karena perolehan suaranya berada di urutan kedua terbanyak di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Namun, Hasto Kristiyanto disebut lebih memilih Harun Masiku, yang suaranya berada di peringkat keenam.
Dalam kesaksiannya, Riezky mengaku menolak permintaan tersebut dan menyatakan hanya bersedia mundur jika perintah datang langsung dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. “Saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum,” ujar Riezky sambil menangis.
Riezky juga menceritakan bahwa Hasto sempat menekankan posisinya sebagai sekjen partai dalam dialog itu. “Beliau bilang, ‘Saya ini Sekjen partai.’ Saya menjawab dengan emosi, ‘Saya tahu Anda Sekjen partai, tapi Anda bukan Tuhan.’ Itu yang saya sampaikan,” katanya.
Sidang ini menjadi bagian dari pengungkapan kasus dugaan suap Harun Masiku yang telah mencoreng nama partai. Pengakuan Riezky memberikan gambaran baru terkait dinamika internal partai menjelang pelantikan anggota DPR RI 2019–2024. Kasus ini terus menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting di tubuh partai.[THQ]

