Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Robek dan Buang Alquran ke Wastafel, Pria di Lubuklinggau Terancam Lima Tahun Penjara
Hukum

Robek dan Buang Alquran ke Wastafel, Pria di Lubuklinggau Terancam Lima Tahun Penjara

alwiBy alwi14/06/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rian Watimena harus ditangkap Polres Lubuklinggau. Lantaran, didugaan melakukan penistaan agama.

Warga Jalan Batu Pepe, RT 04, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ini telah merobek dan membuang Alquran ke dalam wastafel, Selasa kemarin (13/6).

Aksi ini pun diketahui seorang saksi dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau hingga akhirnya pelaku langsung ditangkap.

Baca Juga: Kakashi Hatake Hokage Terlemah dalam Sejarah Konoha

Dihadapan petugas kepolisian, Rian Watimena mengaku perbuatannya tersebut dilakukannya karena di bawah pengaruh minuman keras (Miras). Karena itu, dia pun meminta maaf karena tindakannya merugikan banyak orang.

Selain di bawah pengaruh miras. Tindakannya ini dilakukannya akibat respon kekecewaannya ditinggal istri meninggal dunia. Dia mengaku saat dirinya menjadi seorang mualaf. Namun, justru istrinya meninggal dunia.

“Istri saya meninggal bulan dua lalu karena sakit paru-paru,” katanya.

Baca Juga: Update Dugaan Kelalaian Nakes di Muratara, Begini Hasil Investigasinya!

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap tersangka ini. Dari hasil tes urine jika tersangka ini negatif.

Dari hasil keterangan tersangka, jika aksi tersebut bentuk kecewanya karena awalnya mualaf. Namun, setelah menikah istrinya meninggal.

“Karena kecewa ini akhirnya dia merusak Al Quran tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Boruto, Kalah dari Kawaki dan Daemon

Atas perbuatannya, tersangka ini diancam dengan Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. “Saat ini kami juga mendatangkan psikiater terhadap pelaku apakah ada gangguan atau tidak,” tutupnya.

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKenapa Sasuke menjadi Lemah di Manga Boruto, Ini Penyebabnya
Next Article Ini Rival Hokage dari Masa ke Masa
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?