RELUNG.ID – Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah pergeseran posisi Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, yang kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang. Total ada 54 pejabat yang diambil sumpahnya, terdiri dari 48 pejabat fungsional dan enam pejabat struktural.
Pergantian jabatan Aris Saputra tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 15216 s/d 15263/KPTS/BKD.II/2025 dan Nomor: 15337 s/d 15342/KPTS/BKD.II/2025. Dengan keputusan tersebut, Aris tak lagi memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan penegakan perda dan ketertiban umum.
Dalam sambutannya, Wagub Sumsel Cik Ujang menekankan bahwa mutasi adalah hal wajar dalam birokrasi, termasuk pergeseran jabatan strategis seperti yang dialami Aris.
“Pelantikan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan aparatur yang lebih baik. Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi,” ujar Cik Ujang.
Ia menambahkan, perubahan posisi pejabat merupakan bagian dari penyegaran di tubuh pemerintahan, agar roda organisasi tetap berjalan optimal sesuai dengan tantangan pelayanan publik saat ini.
Meski tak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP, Aris Saputra diharapkan tetap menunjukkan dedikasi dan profesionalisme di jabatan barunya. Cik Ujang menegaskan, apapun posisi yang diemban, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah sekaligus tantangan. Setiap tugas harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada organisasi, tapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

