Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Rp12,4 Miliar Dialokasikan untuk Bantuan Keuangan Parpol di Sumsel
Politik

Rp12,4 Miliar Dialokasikan untuk Bantuan Keuangan Parpol di Sumsel

alwiBy alwi20/07/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bakal mengalokasikan anggaran bantuan keuangan kepada 11 Partai Politik (Parpol) di DPRD Sumsel.

Alokasi anggaran bantuan keuangan Parpol ini sebesar Rp12,4 miliar.

Alokasi anggaran bantuan ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Alfajri Zabidi, Kamis (20/7).

Baca Juga: Kim Go Eun dan Noh Sang Hyun Dikonfirmasi Bakal Film ‘Love In The Big City’

“Dana bantuan Parpol ini ada 11 parpol yang terima, yang memiliki perwakilan di DPRD Sumsel,” kata

Dia menerangkan, bantuan dana Parpol ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel, dengan Nomor 285/KPTS/BAN.KESBANGPOL/2023, untuk periode 2023-2024.

“Tahun ini disiapkan Rp12.407.604.000 dengan jumlah total suara 4.135.868. Dimana parpol yang paling sedikit menerima bantuan yaitu PPP sebesar Rp463.374.000,” katanya.

Baca Juga: Earbud Sony WF-1000XM5 Bakal Dirilis Pekan Depan, Berikut Keunggulannya

Pemberian dana bantuan itu berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol. Dimana, satu suara sebesar Rp3.000.

“Pembayaran ini berdasarkan suara sah setiap parpol hasil Pemilu 2019 lalu, dengan per suara Rp3.000,” pungkasnya.

Baca Juga: ‘BASTARD Heavy Metal, Dark Fantasy’ Season 2 Bakal Tayang Perdana 31 Juli

Berikut rincian bantuan dana Parpol;

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp1.128.315.000, dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 8, jumlah suara 376,105.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp1.606.692.000 dengan jumlah kursi 10 di DPRD Sumsel dan jumlah suara 535,564.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp1.784.286.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 11 dan jumlah suara 594,762.
  4. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp1.721.250.000 dengan jumlah kursi di DRPD Sumsel 13 dan jumlah suara 573,750.
  5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Rp1.044.045.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 6 dan jumlah suara 348,015.
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp913.518.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 6 dan jumlah suara 304,506.
  7. Partai Demokrat Rp1.403.865.000 dengan jumlah kursi di DRPD Sumsel 9 dan jumlah suara 467,955.
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp1.007.667.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 5 dan jumlah suara 335,889.
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp819.459.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 3 dan jumlah suara 273,153.
  10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp515.133.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 3 dan jumlah suara 171,711.
  11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp463.374.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 1 dan jumlah suara 154,458.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKim Go Eun dan Noh Sang Hyun Dikonfirmasi Bakal Film ‘Love In The Big City’
Next Article Honor X5 Plus Siap Diluncurkan Dalam Waktu Dekat, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?