RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) telah menghitung dana yang bakal dikeluarkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 H.
Rencananya pembayaran THR ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anggota DPRD OKI.
Pembayaran THR ini mulai dilakukan pada awal April mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Mun’Im mengatakan, pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI dalam memenuhi kebutuhan saat menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Kebutuhan selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR,” katanya.
Saat ini, dia mengaku pihaknya tengah menyusun peraturan Bupati untuk pengajuan anggaran. Dimana, tahun ini anggaran yang bakal dikeluarkan sekitar Rp50 miliar dan direncanakan akan diterima pada awal April mendatang.
“THR yang diberikan nantinya setara dengan satu bulan gaji,” terangnya.
Berkaca dari tahun sebelumnya, pencairan THR ini dilakukan tepat waktu. Karena langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
“Mudah-mudahan tidak meleset waktunya dan agar memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.

