Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rp50 Miliar Bakal Digelontorkan untuk Pemberian THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD OKI
Regional

Rp50 Miliar Bakal Digelontorkan untuk Pemberian THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD OKI

alwiBy alwi18/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Uang, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) telah menghitung dana yang bakal dikeluarkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 H.

Rencananya pembayaran THR ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anggota DPRD OKI.

Pembayaran THR ini mulai dilakukan pada awal April mendatang.

Baca juga :   Aksi Nekat Emak-emak, Pake Skuter Listrik Lawan Arah, Ditegur Malah Marah!

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Mun’Im mengatakan, pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI dalam memenuhi kebutuhan saat menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Kebutuhan selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR,” katanya.

Saat ini, dia mengaku pihaknya tengah menyusun peraturan Bupati untuk pengajuan anggaran. Dimana, tahun ini anggaran yang bakal dikeluarkan sekitar Rp50 miliar dan direncanakan akan diterima pada awal April mendatang.

Baca juga :   BI Sediakan 5 Titik Lokasi Penukaran Uang Sambut Idul Fitri 2024

“THR yang diberikan nantinya setara dengan satu bulan gaji,” terangnya.

Berkaca dari tahun sebelumnya, pencairan THR ini dilakukan tepat waktu. Karena langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

“Mudah-mudahan tidak meleset waktunya dan agar memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.

Idulfitri 1445 H Pemkab OKI THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerikut Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan ke 8 Wilayah Palembang
Next Article VIDEO: Detik-detik Aksi Nekat Emak-emak Pake Motor Listrik Lawan Arah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?