Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»RS Haji Menunggak BPJS Ketenagakerjaan dan Tak Bayar Pesangon
Indeks

RS Haji Menunggak BPJS Ketenagakerjaan dan Tak Bayar Pesangon

alwiBy alwi27/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jajaran Direksi dan manajemen Rumah Sakit (RS) Haji bakal dipanggil Kementrian Agama (Kemenag). Hal ini guna membahas persoalan pesangon dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian diketahui usai sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kemenag, menyampaikan aspirasi dan meminta agar pihak pengelola PT RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan persoalan yang dialami karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta menjadi perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Anna, dalam waktu dekat Menag akan memanggil Dewan Komisaris beserta jajaran Direksi dan Manajemen Rumah Sakit (RS) Haji untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.

“Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan,” tegas Anna di Jakarta, Kamis (27/10).

“Kementerian Agama akan segera memanggil Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen Rumah Sakit Haji untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan,” sambungnya. Kementerian Agama, lanjut Anna, juga akan segera melakukan perombakan pengurus dan manajemen perusahaan. Hal itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja RS Haji.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Baru Gangguan Ginjal Akut Menurun
Next Article Entaskan Kemiskinan di Lubuklinggau, Begini Strateginya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?