RELUNG.ID – Sebuah ruko yang merupakan barang bukti sitaan Ditres Narkoba Polda Lampung di Jalan Jendral Ahmad Yani, Lorong Manggis, RT 03, RW 01, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang nyaris terbakar, Rabu (1/10) siang.
Diketahui ruko dua lantai yang berada persis di samping SMPN 15 Palembang tersebut merupakan sitaan dari selebgram Adelia Putri Salma, istri dari gembong narkoba kelas internasional Khadafi alias David.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Darmawansyah (52) warga sekitar lokasi kejadian. Ia melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam ruko dua lantai tersebut. Tak lama berselang kaca dia melihat kaca pecah.
“Awalnya saya melihat asap hitam pak. Mengepul lalu saya mendekatinya, ketika saya lihat dari dekat api memecahkan jendela rumah kosong itu mungkin karena panas, “katanya kepada petugas.
Panik, adanya api kemudian dirinya dan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. “Warga panik pak. Jadi dengan alat seadanya berusaha memadamkan kobaran api, karena diketahui rumah itu kosong,” ungkapnya sambil melaporkan kejadian ini petugas PBK dan kepolisian.
Beruntung petugas PBK cepat mendatangi lokasi kejadian, Api pun berhasil dipadamkan dengan bantuan 1 Unit mobil PBK sekitar pukul 11.30.
Sementara, Kapolsek SU I, Palembang AKP Hery didampingi Kanit Res AKP Andrian membenarkan adanya kebakaran di dalam sebuah ruko di kawasan Silaberanti tepatnya didampingi SMPN 15 Palembang.
“Benar adanya peristiwa kebakaran itu, dalam ruko BB Sita, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Jalan A Yani,” bebernya.
Ditambah Hery, dalam peristiwa ini, awal api dari rumah kosong tersebut adanya ulah tangan yang sengaja ingin membakar rumah tersebut.
“Diduga dibakar oleh seseorang, hingga kini masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutupnya. (DNP)

