Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rumah Pemotongan Ayam di Palembang Minim Sertifikasi
Regional

Rumah Pemotongan Ayam di Palembang Minim Sertifikasi

Rumah pemotongan ayam
Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi rumah pemotongan ayam. Foto :Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Rumah/Tempat Pemotongan Ayam (RPA) di Kota Palembang menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa mayoritas RPA di wilayah ini belum memiliki Sertifikat Halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat perkembangan usaha turunan berbahan dasar daging ayam serta menimbulkan kekhawatiran terkait standar keamanan pangan.

Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumsel, Jafrizal, menegaskan pentingnya sertifikasi rumah pemotongan ayam untuk menjamin kualitas daging ayam yang beredar di pasaran.

“Jika RPA belum bersertifikat halal dan NKV, maka sertifikasi produk turunannya seperti rumah makan, mi ayam, bakso, dan sosis akan terhambat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Baca juga :   Aipda Syarief Hidayat Bantah Tuduh Sopir Mobil Box Bawa Narkoba: Saya Hanya Curiga

Menurut Jafrizal, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan terhadap aspek kehalalan, kebersihan, dan keamanan daging ayam. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli produk olahan ayam dengan memastikan produk tersebut berasal dari RPA yang telah memiliki sertifikat halal dan NKV.

“Produk bersertifikat terjamin higienis, tanpa bulu, tanpa memar, dan bebas dari bau tak sedap,” tegasnya.

Jafrizal juga mengingatkan bahwa pemotongan ayam secara mandiri oleh pelaku usaha tanpa mengikuti standar sertifikasi bisa menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan intensif mengenai standar higiene, sanitasi, serta prosedur penyembelihan halal untuk para pelaku usaha.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024, pengawasan teknis terkait kesehatan masyarakat veteriner di tingkat kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara itu, proses sertifikasi NKV menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

“Aturan ini mewajibkan pelaku usaha perunggasan dengan produksi minimal 60.000 ekor per minggu untuk memiliki atau menguasai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) bersertifikat NKV yang dilengkapi fasilitas rantai dingin. Pada tahun pertama setelah peraturan diterbitkan, kapasitas pemotongan ayam hidup di RPHU harus mencapai setidaknya 30% dari total produksi,” jelas Jafrizal.

Baca juga :   Pedagang Kaki Lima di Muara Enim Mengeluh Kesulitan Dapat Gas LPG 3 Kg

Ironisnya, meskipun produksi ayam potong di Sumatera Selatan mencapai 200.000–210.000 ekor per hari, baru satu unit usaha yang tercatat memiliki sertifikat halal dan NKV, yakni PT. Sinar Mandiri Sejahtera (SMS). Padahal, dengan angka produksi tersebut, seharusnya terdapat sekitar 23.333 unit RPA bersertifikat untuk memenuhi kebutuhan pasar secara ideal.

“Pemerintah daerah terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan standar higienitas dan kehalalan produk mereka melalui kerja sama dengan BPJPH serta perusahaan perunggasan. RPA yang sudah beroperasi juga dapat ditingkatkan statusnya dengan menambah fasilitas pendukung agar memenuhi persyaratan sertifikasi,” pungkas Jafrizal.

Dengan situasi ini, peran aktif pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pangan yang aman, sehat, dan halal di Sumatera Selatan. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.[TRA]

Palembang Rumah pemotongan ayam Sertifikat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLeica Luncurkan Lux Grip Baru untuk iPhone dengan Fitur Fotografi Canggih
Next Article 29 Juni, Game Resident Evil Re:Verse Bakal Berakhir
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?