Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Rusak Fasilitas Publik, Pemain Koin Jagat Diancam Denda
Indeks

Rusak Fasilitas Publik, Pemain Koin Jagat Diancam Denda

RiyadiBy Riyadi16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Koin Jagat. (net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Satpol PP DKI Jakarta mengimbau warga yang memainkan permainan “Koin Jagat” untuk tidak mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas umum. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga denda minimal Rp5 juta.

“Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan dapat dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Satriadi menjelaskan, Pasal 61 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 menetapkan bahwa pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf (b)—yang melarang perusakan pagar, jalur hijau, atau taman—diancam pidana kurungan 30-180 hari atau denda Rp5-50 juta.

Satriadi menyoroti tren warga yang berburu koin dalam permainan daring di fasilitas publik, seperti taman kota, bangku, sarana utilitas, dan trotoar. Ia menegaskan, fasilitas umum adalah aset pemerintah yang dibangun untuk kenyamanan masyarakat, sehingga harus dijaga bersama.

“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon, bangku taman, dan trotoar adalah milik bersama. Mari kita jaga agar tetap bermanfaat bagi semua,” imbaunya.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP DKI akan meningkatkan pengawasan melalui kerja sama dengan dinas terkait untuk menjaga kelestarian ruang publik. “Pengawasan ini membutuhkan sinergi lintas dinas agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Permainan “Koin Jagat” merupakan fitur dari aplikasi sosial Jagat, yang awalnya dirancang untuk berbagi lokasi dan interaksi antar pengguna. Pada Desember 2024, aplikasi ini meluncurkan permainan “Jagat Coin Hunt,” yang menawarkan hadiah total Rp850 juta di Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua warga. “Mari bersama-sama menjaga ruang publik sebagai tempat yang bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Satriadi.[AYK]

Diancam Sanksi Denda Koin Jagat Pemain Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan di Malam Hari
Next Article Istri di Lubuklinggau Tewas di Tangan Suami
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?