RELUNG.ID — Empat daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) terancam menghadapi fenomena “kotak kosong” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Kondisi ini muncul akibat mayoritas partai politik memilih untuk mengusung calon petahana dan keluarga mantan kepala daerah, mengakibatkan kurangnya alternatif bagi pemilih.
Bagindo Togar, seorang pengamat politik di Sumsel, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, ada dua sisi dari fenomena kotak kosong ini. Di satu sisi, hal tersebut bisa dianggap positif jika parpol mendukung petahana berdasarkan prestasi dan kinerja yang baik. Namun, sisi negatifnya adalah fenomena ini dapat mencederai sistem kompetisi dalam demokrasi dan merugikan masyarakat.
“Kalau kotak kosong terjadi karena prestasi petahana, itu bisa dimaklumi. Namun, jika hal ini terjadi karena adanya sistem transaksional parpol yang bukan karena prestasi, maka ini akan berdampak buruk bagi masyarakat,” ungkap Bagindo Togar, Kamis (8/8/2024).
Empat daerah yang terancam menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024 adalah Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Empat Lawang, dan Ogan Ilir (OI). Bagindo menyoroti bahwa fenomena kotak kosong ini rentan terjadi karena peran kekuatan modal dan kepentingan elite politik lokal.
Bagindo menambahkan bahwa popularitas dan hasil survei juga mempengaruhi kondisi kotak kosong ini. Banyak politisi berlomba-lomba menampilkan citra diri sebagai sosok yang merakyat demi menarik simpati publik, alih-alih menawarkan gagasan yang substantif kepada masyarakat.
“Beberapa indikator yang digunakan saat ini dalam sistem politik di Indonesia adalah isi tas (modal), elektabilitas, dan integritas. Seharusnya, integritaslah yang menjadi patokan utama dalam memilih kepala daerah, bukan sekadar isi tas,” jelas Bagindo.
Sikap partai politik yang cenderung dinamis dan menerima sistem transaksional ini dianggap berbahaya bagi sistem demokrasi. Bagindo menilai bahwa hal ini akan merugikan kader partai yang telah ditempa melalui proses pengkaderan, dan pada akhirnya, akan meminggirkan kader-kader potensial yang siap memimpin.
“Penggunaan modal dalam politik ini akan meminggirkan kader yang berpotensi. Pada akhirnya, masyarakat hanya akan ditawarkan calon pemimpin yang secara intelektual kurang memadai,” tambahnya.
Bagindo juga menyoroti bahwa kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa elit parpol terjebak dalam sistem “makelar politik,” di mana bahkan narapidana korupsi bisa mengumpulkan hampir seluruh parpol untuk mendukungnya.
“Ini menunjukkan betapa rusaknya sistem politik kita, hingga narapidana korupsi bisa mengkondisikan hampir seluruh parpol untuk mendukungnya,” ungkap Bagindo.
Fenomena kotak kosong di Sumsel menjadi sorotan, terutama karena tiga calon kepala daerah petahana—Joncik Muhammad-A Rifai di Empat Lawang, Panca Wijaya Akbar-Ardani di Ogan Ilir, dan Ratna-Suprayitno di Musi Rawas—diperkirakan akan menghadapi kotak kosong setelah mendapatkan dukungan mayoritas parpol. Pasangan lainnya, Lucyanti-Syafaruddin di Musi Banyuasin, juga panen dukungan dari parpol.
“Seharusnya, parpol mendorong munculnya calon lain agar kompetisi dalam Pilkada menjadi lebih sehat,” tutup Bagindo.[AYK]

