RELUNG.ID – Kondisi ilegal drilling di Sumsel terus menjadi perhatian.
Gubernur Sumsel, Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satgas Penanganan dan Penanggulangan ilegal drilling.
Kali ini, Pemprov Sumsel bahkan mengajak Satgas Pencegahan Tipikor Polri untuk menangani ilegal drilling di Sumsel.
Baca Juga: Realme GT Neo 6 Series Bakal Ditenagai Snapdraon 8 Gen 3 SoC
“Sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata Herman Deru, Senin (10/7).
Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat. Sehingga tidak membuaat masyarakat kehilangan mata pencariannya.
“Bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT Pertamina,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 3 Nakama Topi Jerami Terlemah, Fans Harapakan Awakening
Saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8ribu sumur minyak yang dikelola secara ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.
“Ilegal drilling ini menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak hingga dampak pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.
Baca Juga: Ini 4 Jasa Boa yang Tak Mungkin Bisa Dibalas Luffy
“Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.
“Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” pungkasnya.

