Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Satgas PKH Sita 792 Hektare Lahan Negara di PALI yang Dikuasai Perusahaan
Regional

Satgas PKH Sita 792 Hektare Lahan Negara di PALI yang Dikuasai Perusahaan

ADMINBy ADMIN15/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengamanan kawasan hutan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyita ratusan hektare lahan negara yang dikuasai PT Musi Hutan Persada (MHP).

Tindakan tegas ini dilakukan dengan pemasangan plang peringatan di atas lahan seluas 792,47 hektare di Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (13/6/2025).

Lahan yang termasuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut terindikasi disalahgunakan. Bukannya ditanami tanaman kehutanan sesuai ketentuan, lahan itu diduga dimanfaatkan untuk kegiatan non-kehutanan tanpa izin.

“Kawasan ini seharusnya digunakan untuk budidaya tanaman hutan. Tapi kenyataannya, tidak ada aktivitas kehutanan di sana,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH.

Rido menyatakan, penertiban dilakukan demi menegakkan aturan dan menata kembali tata kelola lahan di kawasan hutan.

“Ini bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan kawasan hutan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Yang ditertibkan adalah areal kerja kehutanan yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Pemasangan plang dipimpin langsung oleh Tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI yang dikoordinatori Tasjrifin Muljana Abdul, SH, MH. Turut hadir dari Kejari PALI yakni Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH dan Jaksa Fungsional Kresna Satia Nagara, SH. Dari pihak perusahaan, hadir Jasim Wijayanto selaku Staf Khusus Direktur Utama PT MHP dan sejumlah perwakilan karyawan. (KJR)

Hutan Hutan PALI Pali
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitinggal Makan Siang, Dana Desa Lunas Jaya Rp344 Juta Raib Digondol Maling
Next Article Dua Mahasiswi Unsri Raih Medali di Lomba Esai Nasional Lewat Gagasan E-Commerce Budaya Lokal
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?