RELUNG.ID- Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf terkait video viral penertiban pedagang es krim saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026).
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya meminta maaf atas penertiban yang menimbulkan perhatian publik dan keresahan masyarakat.
“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, Satriadi menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD.
“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta sikap persuasif harus dikedepankan dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.
Satriadi memastikan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar personel Satpol PP dapat menjalankan tugas secara lebih bijak dan profesional.
“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, video penertiban pedagang es krim di kawasan CFD Bundaran HI viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menilai tindakan penertiban tersebut kurang humanis terhadap pedagang kecil.[YKP]

