Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Satpol PP Muratara Tertibkan Hewan Ternak di Jalinsum untuk Cegah Kecelakaan
Indeks

Satpol PP Muratara Tertibkan Hewan Ternak di Jalinsum untuk Cegah Kecelakaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hewan kurban yang ada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan hewan ternak yang sering berkeliaran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Penertiban ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat keberadaan hewan ternak, seperti sapi dan kambing, di jalur padat tersebut.

“Jalinsum adalah jalur utama dengan lalu lintas yang sangat padat. Keberadaan ternak di jalan sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan pengendara. Kami minta masyarakat lebih disiplin dalam mengawasi ternaknya,” ujar Kepala Satpol PP Muratara, Sumaedi, Minggu (5/1).

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan melaksanakan razia khusus. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran di jalan akan diamankan, dan pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 11/2017 tentang pengelolaan hewan ternak.

Ternak besar (sapi, kerbau): Denda Rp100.000 per hari. Ternak kecil (kambing, domba): Denda Rp50.000 per hari.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jika tetap abai, razia akan menjadi langkah terakhir,” tegas Sumaedi.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pengendara. Erwin, sopir truk asal Lampung, menyatakan:

“Semoga aturan ini diterapkan konsisten. Jangan sampai ada ternak di jalan, tapi tidak ada yang mengaku pemiliknya.”

Namun, beberapa warga memberikan masukan agar pemerintah menyediakan alternatif seperti kandang kolektif atau lahan penggembalaan khusus untuk mengurangi potensi kerugian bagi peternak.

“Ini penting supaya peternak tidak dirugikan,” kata Hendar, seorang peternak kerbau.

Dengan penertiban ini, Satpol PP berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik ternak yang abai terhadap aturan.[AYK]

Hewan ternak Muratara Satpol PP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenyatu dengan Alam di Bukit Cogong: Keindahan Tersembunyi di Musi Rawas
Next Article Kerjasama Ahli Matematika dan Koki Berbakat, Manga Fermat No Ryori Bakal Diadaptasi Jadi Anime
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?