Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Satu Hektar Lahan di Empat Lawang Jadi Ladang Ganja
Hukum

Satu Hektar Lahan di Empat Lawang Jadi Ladang Ganja

alwiBy alwi14/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Empat Lawang bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap Riski Wijaya alis Eki alias Gondrong, seorang pemilik ladang ganja seluas satu hektare dan 500 batang tanaman ganja di perbukitan Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Riski ditangkap disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1) sore pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Tujuh Drama Korea Ini Bisa Jadi Motivasi Anda untuk Wujudkan Impian

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dibentuk Kapolda Sumsel hampir seminggu melakukan pengejaran terhadap Riski Wijaya tersangka pemilik ladang ganja di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang berhasil menangkap tersangka.

“Kemarin anggota mendapat informasi keberadaan tersangka disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo dari sinilah anggota langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tersangka berada di dalam rumah,”katanya, Sabtu (14/1).

Baca Juga: Pemkot Lubuklinggau Bakal Siapkan Rp38 Miliar untuk Bayar TPP ASN 12 Bulan

Saat petugas mengepung rumah, kata Supriadi tersangka mengetahui kedatangan petugas sehingga tersangka melarikan di ke gudang rumah untuk bersembunyi di flapon rumah.

“Petugas hendak menangkap tersangka yang bersembunyi di flapon tersangka pun memanjat atap seng yang membuat jari tengah kaki tersangka putus. Setelah tersangka ditangkap anggota langsung membawa ke Polres Empat Lawang untuk mengobati lukanya,”bebernya.

Dengan ditangkap tersangka pemilik ladang ganja, Supriadi menegaskan tidak ada anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang menembak tersangka pemilik ladang ganja lalu membuang mayatnya ke jurang seperti berita yang beredar sebelumnya.

“Kami tegaskan pemberitaan itu tidak benar, buktinya tersangka pemilik ladang ganja berhasil kami tangkap dalam keadaan hidup yang bersangkutan saat sudah berada di Polres Empat Lawang masih menjalani pemeriksaan,”pungkasnya.(fz)

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTujuh Drama Korea Ini Bisa Jadi Motivasi Anda untuk Wujudkan Impian
Next Article Aklamasi, Fajar Wiko-Rangga Erfizal Nahkodai AJI Palembang 2023-2026
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?