RELUNG.ID – BNN Sumsel kembali mengungkap peredaran narkoba di Sumsel khususnya di Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, BNN Sumsel juga mengungkap satu rumah gubuk di samping Kantor Kejati Sumsel, di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang yang diduga menjadi gudang narkoba di wilayah Palembang.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, BNN Sumsel menyita setidaknya tiga kilogram sabu.
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah yang besar.
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan pendalaman dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial S di Jalan Lintas Palembang-Jambi.
“Dari penangkapan ini kami menemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” katanya, Kamis (18/7).
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan menyasar salah satu rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel. Rumah gubuk ini diduga menjadi tempat penyimpanan sabu
“Kami menangkap RH di rumah gubuk tempat penyimpanan narkoba tersebut,” terangnya.
Dari sana, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar yang berisikan 3 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan dari RH, sabu ini dikendalikan oleh seorang pria beriinisial MH yang tinggal di kawasan kecamatan Gandus, Palembang.
“Meski sempat melarikan diri, pada 9 Juni. Kami melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur.

