Novan Yulisandra (33) Warga Kecamatan Muara Keluang, terpaksa ditembak di kakinya. Lantaran, berusaha kabur saat akan ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa malam (15/11).
Pelaku merupakan salah seorang buronan yang beraksi melakukan pencurian motor di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada 31 Oktober 2021. Dimana, korbannya yakni A Iryandi S (31).
Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, berdasarkan laporan korban. Bahwa pelaku ini telah mencuri satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK yang terparkir di TKP. Atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
Dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang yakni pencurian mobil Panther pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp80 juta bersama empat orang. Kemudian pencurian di Karawang dan juga Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jeans warna biru,” katanya.
Sementara itu, Tersangka Novan mengakui perbuatannya. Dia mengaku tidak sengaja mencuri motor korban. Lantaran, terdapat kunci kontak yang masih tergantung di motor tersebut. “Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp3 juta yang digunakan untuk bermain judi slot,” pungkasnya.
