RELUNG.ID – Sebuah gudang di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, terbakar pada Kamis (27/4).
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Lantaran, lokasi jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga: Sasuke Tidak Berani Gunakan Susanoo Lawan Otsutsuki, Ini Ulasannya
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana saat itu, ada laporan bahwa sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal terbakar.
“Dari informasi ini, kami bersama damkar langsung ke lokasi dan ikut memadamkannya,” katanya.
Setidaknya enam unit damkar yang diterjunkan untuk memadamkan api tersebut. Bahkan, membutuhkan waktu setidaknya dua jam agar api berhasil dipadamkan. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Kami masih mendalami penyebab terjadinya kebakaran ini,” ujarnya.
Berdasarkan dugaan sementara, penimbunan BBM ilegal ini berasal dari daerah Sekayu. Namun, pihaknya belum dapat mengetahui, apakah minyak tersebut dioplos atau tidak karena masih pendalaman. Dari lokasi kejadian, pihaknya menemukan drum, mesin penyedot air ada di tedmon tangki modifikasi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Curhatan Penyesalan dan Kondisi Han So Hee di Dalam Blognya
“Kami sudah mengantongi namanya pemilik gudang tersebut, yaitu berinisial W,” ujarnya.
Dia mengakui, jika gudang tersebut sudah lama dalam penyelidikan. Namun, kini sudah terbakar terlebih dahulu. Sejauh ini, pihaknya bersama petugas lainnya belum berani untuk mendekat karena dikhawatirkan ada ledakan susulan.
“Mudah-mudahan masih ada barang bukti yang tersisa, tapi karena pasti udah bercampur air, namun itu juga akan mendukung investigasi kita penyidikan kita untuk mendukung proses penyidikan,” pungkasnya.

