Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Segera Disidang, Empat Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi Proyek LRT Dilimpahkan
Hukum

Segera Disidang, Empat Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi Proyek LRT Dilimpahkan

alwiBy alwi28/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyerahan empat tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan LRT di Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melimpahkan empat tersangka dan barang bukti dugaan korupsi proyek pembangunan kereta Light Rail Transit (LRT) Sumsel tahun 2016-2020 ke JPU Kejari Palembang, Kamis (28/11).

Keempat tersangka ini nantinya akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung 28 November hingga 17 Desember di Rutan Pakjo Palembang.

Keempat tersangka ini yaitu T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya, SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya dan BHW selaku Direktur Utama PT Perentjana Djaja.

Baca juga :   Enam Jam Kantor Dishub Muba Digeledah Kejati Sumsel Terkait Korupsi Lalu Lintas Pelayaran

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi didampingi juga Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, selain penyerahan keempat tersangka, dilaksanakan juga pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22.591.320.000 dari Tersangka BHW selaku Direktur Utama PT Perentjana Djaja.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Kejati Sumsel bahwa penindakan Tindak Pidana Korupsi tidak mementingkan dari banyaknya tersangka, namun yang terpenting adalah Pemulihan Keuangan Negara (dalam perkara LRT ini masih pada tahap perencanaan),” katanya.

Setelah dilaksanakan Tahap II ini penanganan perkara beralih ke penuntut umum (Kejaksaan Negeri Palembang) dan selanjutnya JPU dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas.

Baca juga :   Asrama Haji Jadi Stasiun Terpadat, LRT Sumsel Kian Diminati Warga Palembang

“Ini untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Klas IA Palembang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 5 tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. Tahun 2016 sampai 2020.

Empat Tersangka T, IJH, SAP, dan BHW, dan Satunya tersangka yakni Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Kemenhub RI. Dan akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. (DNP)

Dugaan korupsi pembangunan LRT Kejari Palembang Kejati Sumsel LRT Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Tegaskan Komitmen Netralitas Dalam Pilkada Serentak
Next Article Dirumorkan Bercerai, Begini Respon Seo In Young
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?