RELUNG.ID — Sejarah Hari Buruh di Indonesia telah melalui perjalanan panjang, dimulai dari masa kolonial Belanda hingga era Reformasi.
Dalam rentang waktu tersebut, para buruh menghadapi berbagai tantangan dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan hak-hak yang layak dalam dunia kerja.
Berikut adalah rangkuman peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Hari Buruh di Indonesia:
1. Masa Kolonial Belanda
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada 1 Mei 1918, dipelopori oleh Serikat Buruh Tang Hwee.
Adolf Baars, seorang sosialis Belanda, mengkritik kondisi kerja keras dan upah yang tidak layak bagi buruh di perkebunan di Jawa.
Pada 1921, HOS Tjokroaminoto dan Soekarno melakukan pidato mewakili serikat buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Terjadi aksi mogok kerja oleh buruh kereta api pada tahun 1926 sebagai protes terhadap pemotongan gaji.
2. Masa Kemerdekaan
Peringatan Hari Buruh kembali muncul pada 1 Mei 1946 setelah kemerdekaan Indonesia.
Kabinet Sjahrir mengizinkan peringatan Hari Buruh dilakukan secara terbuka.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur bagi para buruh.
Pada tahun 1950, buruh melakukan aksi menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR).
3. Masa Orde Baru
Peringatan Hari Buruh dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap terkait dengan paham komunis.
Istilah “buruh” diganti menjadi “karyawan” untuk menghilangkan konotasi politik.
4. Masa Reformasi
Peringatan Hari Buruh kembali dibolehkan pada masa reformasi.
Pada 1 Mei 2013, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintahan BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO tentang Kebebasan Berserikat Buruh.
Dengan berbagai tantangan dan perjuangan yang dilalui, Hari Buruh kini diakui sebagai peringatan nasional yang memperingati perjuangan para buruh dalam mencapai kesejahteraan dan hak-hak yang layak dalam dunia kerja.
Sejarah Hari Buruh menjadi cermin dari kekuatan kebersamaan dan komitmen para buruh dalam mencapai tujuan mereka.