RELUNG.ID – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), satu dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, resmi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) setelah disahkan pada tanggal 11 Juni 2013. Pembentukan kabupaten ini tidak lepas dari sejarah perjuangan masyarakat, yang dimulai sejak tahun 1960-an.
Pada awalnya, keinginan masyarakat Rupit Rawas atau Kawedanan Rawas untuk memisahkan diri dari Kabupaten Musi Rawas mengalami banyak hambatan. Namun, semangat perjuangan terus membara. Pada tahun 2004, dibentuklah Presidium Persiapan Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Muratara).
Bulan April 2005, lebih dari 3.000 orang dari 7 kecamatan di wilayah Muratara menggelar demonstrasi untuk menuntut pemekaran. Demonstrasi tersebut menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Meskipun mendapat tanggapan dari pihak berwenang, keinginan masyarakat belum terwujud.
sejaraBaca Juga: Memperingati Hari Tritura, Sejarah Bersejarah Pembentukan Orde Baru di Indonesia
Tahun 2007, ribuan warga kembali melakukan demonstrasi dengan tuntutan yang lebih kuat. Demonstrasi ini menyebabkan penutupan Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Jambi, Palembang, dan Bengkulu. Massa menuntut agar Bupati Musi Rawas saat itu, Ridwan Mukti, segera menyetujui pembentukan Kabupaten Muratara.
Pada 29 April 2013, situasi semakin memanas dengan pemblokadean Jalinsum dan demonstrasi yang melibatkan ribuan massa. Massa merasa bahwa Kabupaten Muratara harus segera terbentuk. Pemblokadean berlangsung hingga menyebabkan kejadian tragis dengan empat orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, akhirnya pulang dari Jakarta untuk menemui massa. Dengan negosiasi yang berlangsung, Gubernur menjamin bahwa Kabupaten Muratara akan menjadi DOB. Setelah pertemuan tersebut, Jalinsum dibuka kembali dan arus lalu lintas kembali normal.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Jangan Saya Dibully, Saya Sudah Punya Pengacara!
Namun, perjalanan panjang pembentukan DOB Muratara belum selesai. Meskipun disahkan pada 11 Juni 2013, masalah tapal batas dengan Kabupaten Musi Rawas dan Provinsi Jambi menjadi hambatan. Setelah negosiasi yang ulet, akhirnya batas wilayah kedua kabupaten tersebut disepakati.
Pada tanggal 10 Juli 2013, Kabupaten Muratara resmi terbentuk dan disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013. Hal ini diumumkan dalam rapat paripurna DPR RI. Kabupaten Muratara, yang dijuluki “Bumi Beselang Serundingan,” kini menjadi bagian integral dari peta administratif Provinsi Sumatera Selatan.

