RELUNG.ID – Menjelang libur lebaran 1445 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muara Enim mendapat wanti-wanti dari Sekda Muara Enim, Yulius.
Hal ini untuk mengingatkan ASN agar tidak mudik menggunakan mobil dinas .
“Sepanjang untuk kegiatan perjalanan dinas itu boleh, kalau bukan untuk dinas itu tidak boleh,” tegas Yulius, Jumat (5/4).
Dia menerangkan, jika larangan mudik menggunakan mobil dinas ini termasuk penggunaan pribadi, seperti mudik, libuar dan lain sebagainya.
Hal ini menurutnya dilarang. Karena mobil dinas itu hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan fungsinya.
“Jadi saya ingatkan sekali lagi tidak boleh gunakan kendaraan dinas untuk Mudik. Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menjalankan fungsi kedinasan,” singkatnya.
Seperti diketahui, menjelang lebaran Idulfitri 1445 H, ASN mendapatkan libur panjang dan cuti bersama selama 10 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024 mendatang.
Cuti bersama ini selama empat hari dimulai tanggal 8 April, 9 April, 12 April dan 15 April. Sedangkan, libur lebaran 10 April sampai 11 April.

