Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sekda Muara Enim: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik!
Regional

Sekda Muara Enim: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik!

alwiBy alwi05/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mobil dinas, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang libur lebaran 1445 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muara Enim mendapat wanti-wanti dari Sekda Muara Enim, Yulius.

Hal ini untuk mengingatkan ASN agar tidak mudik menggunakan mobil dinas .

“Sepanjang untuk kegiatan perjalanan dinas itu boleh, kalau bukan untuk dinas itu tidak boleh,” tegas Yulius, Jumat (5/4).

Baca juga :   Wali Kota Palembang Ingatkan ASN Jangan Bolos Kerja Usai Libur Panjang Lebaran Idulfitri

Dia menerangkan, jika larangan mudik menggunakan mobil dinas ini termasuk penggunaan pribadi, seperti mudik, libuar dan lain sebagainya.

Hal ini menurutnya dilarang. Karena mobil dinas itu hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan fungsinya.

“Jadi saya ingatkan sekali lagi tidak boleh gunakan kendaraan dinas untuk Mudik. Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menjalankan fungsi kedinasan,” singkatnya.

Baca juga :   Tegur Penyerobot Antrean Solar di SPBU Noerdin Panji Palembang, Sopir Truk Tewas Dikeroyok

Seperti diketahui, menjelang lebaran Idulfitri 1445 H, ASN mendapatkan libur panjang dan cuti bersama selama 10 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024 mendatang.

Cuti bersama ini selama empat hari dimulai tanggal 8 April, 9 April, 12 April dan 15 April. Sedangkan, libur lebaran 10 April sampai 11 April.

ASN Hari Raya Idulfitri 1445 H Libur ASN Libur lebaran 1445 H Mudik Lebaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler Queen Of Tears Episode 9, Serangan Balik Baek Hyun Woo Dimulai!
Next Article 1.124 Tempat Pengisian Kendaraan Listrik Disiapkan Jelang Mudik Lebaran, Begini Cara Mengetahui Lokasinya
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202612 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?