RELUNG.ID – Masa jabatan Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wagub, Mawardi Yahya bakal berakhir pada 1 Oktober mendatang.
Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, sejumlah nama masuk radar untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel.
Salah satunya yaitu Sekda Sumsel, SA Supriono.
Baca Juga: Penting! Ini 5 Manfaat Vitamin E untuk Kesehatan Tubuh
“Usulan nama Pj Gubernur Sumsel ini akan diusulkan maksimal satu bulan sebelum jabatan Herman Deru dan Mawardi Yahya berakhir,” kata Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Rabu (12/7).
Sebelum diusulkan, diakhir Agustus atau awal September mendatang akan disampaikan terlebih dahulu melalui Paripurna. Namun, menunggu terlebih dahulu surat dari Kemendagri terkait pemberitahuan berakhirnya kepala daerah.
“Jadi kami berhak mengusulkan nama-nama Pj Gubernur Sumsel ini,” terangnya.
Baca Juga: Live Action Barakamon Tayang, Kenichi Endo Perankan Ayah Seishu
Dia mengaku, beberapa ASN di Sumsel telah memenuhi syarat untuk diusulkan Pj Gubernur Sumsel. Dimana, syaratnya yaitu eselon 1 B. Salah satunya yaitu Sekda Sumsel, SA Supriono.
“Sejauh ini hanya satu orang yang memenuhi syarat Pj Gubernur Sumsel,” terangnya.
Meski hanya satu orang yang memenuhi syarat, namun nantinya DPRD Sumsel tetap akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Ini Cara Alami Hilangkan Ketiak Hitam
“Nantinya DPRD Sumsel tetap akan usulkan 3 nama. Jadi 2 bisa dari pusat, dan Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 nama, dan nantinya penentuan ada di Presiden, ” pungkasnya.

