Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sekda Sumsel Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Libur Nataru
Indeks

Sekda Sumsel Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Libur Nataru

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mobil dinas, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan fasilitas mobil dinas (mobdin), terutama untuk keperluan pribadi seperti liburan selama momen Tahun Baru.

Ia menegaskan bahwa fasilitas negara hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas resmi.

“Kita imbau untuk bijak, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur,” ujar Edward, Senin (30/12/2024).

Edward juga mendorong masyarakat untuk melaporkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Laporan harus disertai bukti dan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Sumsel.

“Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur, lapor ke inspektorat provinsi,” tegasnya.

Ia meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan mobdin di lingkup masing-masing.

Selain penggunaan mobil dinas, Edward juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengingatkan ASN agar tidak bolos kerja, terutama setelah libur Tahun Baru pada Rabu (1/1/2025).

“Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan didata khususnya pada hari pertama kerja 2025,” ungkap Edward.

ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edward juga menegaskan bahwa pimpinan unit kerja bertanggung jawab dalam mengawasi absensi dan kehadiran pegawai di bawahnya.

“Para pimpinan unit kerja bertanggung jawab mengawasi ASN atau staf dalam lingkup kerjanya,” katanya.

Terkait kemungkinan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja tahun 2025, Edward menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan.

“Jika diperlukan, kita akan lakukan sidak,” pungkasnya.[AYK]

ASN Libur Nataru Mobil Dinas Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Palembang Laporkan Travel Umrah ke Polisi Akibat Jadwal Keberangkatan yang Ditunda
Next Article Pencuri Motor di Masjid Babak Belur Dipukuli Warga
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?