RELUNG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan fasilitas mobil dinas (mobdin), terutama untuk keperluan pribadi seperti liburan selama momen Tahun Baru.
Ia menegaskan bahwa fasilitas negara hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas resmi.
“Kita imbau untuk bijak, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur,” ujar Edward, Senin (30/12/2024).
Edward juga mendorong masyarakat untuk melaporkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Laporan harus disertai bukti dan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Sumsel.
“Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur, lapor ke inspektorat provinsi,” tegasnya.
Ia meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan mobdin di lingkup masing-masing.
Selain penggunaan mobil dinas, Edward juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengingatkan ASN agar tidak bolos kerja, terutama setelah libur Tahun Baru pada Rabu (1/1/2025).
“Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan didata khususnya pada hari pertama kerja 2025,” ungkap Edward.
ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edward juga menegaskan bahwa pimpinan unit kerja bertanggung jawab dalam mengawasi absensi dan kehadiran pegawai di bawahnya.
“Para pimpinan unit kerja bertanggung jawab mengawasi ASN atau staf dalam lingkup kerjanya,” katanya.
Terkait kemungkinan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja tahun 2025, Edward menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan.
“Jika diperlukan, kita akan lakukan sidak,” pungkasnya.[AYK]

