RELUNG.ID – Tim Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus kecurangan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025. Dalam kasus ini, sejumlah oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas sebagai pengawas ujian diduga terlibat dalam membantu calon siswa (casis) mengerjakan tes akademik.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa para pengawas ujian tertangkap tangan memberikan bantuan jawaban kepada peserta tes.
“Mereka (pengawas) membantu calon siswa dengan cara memberikan jawaban untuk soal tes akademik,” ujar Didik kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencari jawaban atas soal-soal ujian. Jawaban kemudian disampaikan langsung kepada para casis selama proses ujian berlangsung.
“Oknum pengawas ini menggunakan AI, seperti ChatGPT, untuk mencari jawaban dan memberikannya kepada peserta ujian,” jelasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, menyatakan bahwa oknum polisi yang terlibat adalah anggota baru dengan pangkat Bintara Polri. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap para pengawas yang diduga bekerja sama dengan casis dalam praktik kecurangan ini.
“Kami sudah memeriksa pengawas kelas yang merupakan Bintara baru. Para casis yang terbukti menerima bantuan langsung didiskualifikasi dari seleksi,” tegas Zulham.
Meski belum mengungkap jumlah pasti oknum yang diperiksa, Zulham memastikan penyelidikan terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat sanksi sesuai pelanggaran.
Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses seleksi anggota Polri. Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum pengawas yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini. Penegakan aturan dan integritas dalam rekrutmen anggota Polri adalah prioritas utama,” pungkas Zulham.[THQ]

