RELUNG.ID – Akbar Aziz Genado yang merupakan korban begal di wilayah Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang akhirnya mendapatkan kembali motornya setelah dibawa oleh pelaku begal.
Motor korban yakni Honda Revo X ditemukan warga Desa Ndalo tergeletak di kebun warga.
“Temuan ini pada minggu lalu dan setelah kami periksa memang benar jika motor tersebut milik korban kasus curas atau begal,” kata Kapolsek Lintang Kanan, AKP M Y Lubis, Selasa (23/9/2025).
Setelah menemukan motor tersebut, pihaknya kemudian menelpon korban untuk menyiapkan dokumen serta memeriksa sejumlah saksi. Setelah itu, motor Honda Revo X berwarna hitam dengan nomor polisi BG 4022 SC itu akhirnya dikembalikan kepada Ahmada Rizaili, perwakilan dari korban.
Namun, pengembalian ini bukan tanpa syarat. Kendaraan tersebut tetap berstatus barang bukti dalam proses hukum. Kapolsek menjelaskan bahwa pengembalian dengan sistem pinjam pakai ini memungkinkan korban untuk kembali menggunakan motornya.
“Namun, kendaraan ini tidak boleh dipindahtangankan, dijual, atau diubah bentuknya,” tegasnya.
Langkah ini diapresiasi karena memberi keringanan bagi korban sambil tetap menjaga integritas barang bukti. Meskipun motor sudah kembali, Polsek Lintang Kanan memastikan bahwa penyelidikan terhadap para pelaku perampasan akan terus dikebut.
“Kami terus melakukan pengembangan dan memastikan kasus ini bisa tuntas,” tutupnya. (SLM)

