RELUNG.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel terus berupaya untuk menjadikan makanan khas Palembang yaitu Pempek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia melalui UNESCO.
Pasalnya, pengajuan pempek sempat ditolak UNESCO menjadi untuk menjadi WBTB.
Hal ini diakui oleh Kabid Kebudayaan Disbudpar Sumsel, Cahyo Sulistyaningsih, Selasa (29/7/2025).
Dia menceritakan, pengajuan pempek sebagai WBTB ini pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu. Namun, pengajuan tersebut ditolak. Hal ini dikarenakan UNESCO menilai pempek tidak memiliki kepentingan mendasar untuk segera disahkan.
Di mana, landasan UNESCO yaitu kondisi kepunahan sementara pempek merupakan kuliner yang berkembang.
“Tapi kami akan kembali mengajukan dan memperjuangkan pempek untuk menjadi WBTB UNESCO,” katanya.
Dia menambahkan, pengajuan ini dilakukan dua tahun sekali oleh Kementrian Kebudayaan, nantinya ada 10 WBTB yang diseleksi terlebih untuk diajukan ke Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
“Pempek harus kembali melewati proses seleksi ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi mengakui baru satu WBTB yang ada di Sumsel masuk dalam UNESCO.
“Wayang Palembang yang merupakan bagian dari Wayang Indonesia,” katanya.
Namun untuk tingkat nasional hingga tahun 2024 terdapat 50 WBTB yang diakui tingkat nasional melalui Kementrian Kebudayaan. “Sumsel memiliki ratusan budaya yang berpotensi untuk diakui WBTB tingkat nasional,” katanya.
Menurut Kristanto, untuk menjadi WBTB baik tingkat nasional maupun dunia harus dilakukan kajian dan kemudian mengajuan usulan untuk ditetapkan. “Sejauh ini tidak ada kesulitan namun harus data pendukung yang otentik,” pungkasnya. (DSK)

