Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sempat Menghilang Usai Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, HRD PT Minanga Ogan Ditangkap Polisi
Hukum

Sempat Menghilang Usai Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, HRD PT Minanga Ogan Ditangkap Polisi

alwiBy alwi29/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang HRD PT Minanga Ogan, Andi Darmawan yang sempat menghilang usai mengambil uang koperasi berjumlah Rp400 juta, Kamis (24/4) lalu akhirnya ditangkap. 

Beberapa foto penangkapan HRD PT Minanga Ogan ini pun telah beredar luas di media sosial.

Baca juga :   Polda Sumsel Tangkap Karyawan Bank dan Oknum Damkar dalam Kasus Pencurian Cek Nasabah Rp 99,5 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (24/4/2025), ia berangkat seorang diri ke Bank Mandiri Baturaja, sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengambil uang koperasi berjumlah sekitar Rp400 juta.

Uang tersebut diduga dibawanya kabur dan menghilang. Hingga akhirnya, Andi ditangkap

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo ketika dikonfirmasi, Selasa (29/4).

Baca juga :   Polisi Tangkap ‘Biang Kerok’ Kericuhan Demo di DPRD OKU

“Iya benar, sudah ditangani Satreskrim, mas. Konfirmasi ke Kasatreskrim ya,” katanya.

Meski demikian, dia masih enggan berkomentar secara rinci terkait penangkapan tersebut. (MZN) 

 

Perkebunan Polres OKU PT Minanga Ogan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLagi Mencuci Baju di Kebun, Lansia 61 Tahun di Pagar Alam Dirudapaksa
Next Article Gubernur Sumsel Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat BKBK, Muratara Jadi Salah Satu Fokus
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,751 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?