Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Sengkarut Bangub Sumsel: Sudah Bagikan Rp3,9 Triliun, Tapi Tidak Mempertimbangkan Prioritas dan Kemampuan Daerah [Bagian Pertama]
Liputan Khusus

Sengkarut Bangub Sumsel: Sudah Bagikan Rp3,9 Triliun, Tapi Tidak Mempertimbangkan Prioritas dan Kemampuan Daerah [Bagian Pertama]

ADMINBy ADMIN08/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Orasi perdana saat di Monpera Palembang saat Herman Deru dan Mawardi Yahya terpilih menjadi Gubernur Sumsel tahun 2018 lalu/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bantuan Keuangan Khusus atau yang lebih dikenal Bantuan Gubernur Sumsel diberikan kepada Kabupaten/Kota di Sumsel sejak beberapa tahun terakhir. Namun, dalam laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI beberapa waktu lalu, terungkap jika Bangub nyatanya bermasalah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Transfer sebesar Rp3.858.093.535.599,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp3.608.374.714.680,34 atau 93,53%. Realisasi Belanja Transfer tersebut terdiri atas belanja Dana Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, dengan rincian anggaran dan realisasi Belanja Transfer sebagai berikut:

1. Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dianggarkan Rp1.955.755.318.322,00 dengan realisasi Rp1.914.984.234.446,00;

2. Belanja Bantuan Keuangan: a. Belanja Bantuan Keuangan Khusus antar Daerah Provinsi dianggarkan Rp23.176.574.691,00 dengan realisasi Rp1.000.000.000,00; b. Belanja Bantuan Keuangan Umum antar Daerah Kabupaten/Kota dianggarkan Rp40.000.000.000,00 dengan realisasi Rp0; c. Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota dianggarkan Rp1.834.661.642.586,00 dengan realisasi Rp1.687.890.480.234,34; d. Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa dianggarkan Rp4.500.000.000,00 dengan realisasi Rp4.500.000.000,00.

Belanja Transfer Bantuan Keuangan dapat diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerjasama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya. Bantuan keuangan tersebut dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan.

Berdasarkan LHP BPK Nomor 19/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 mengungkapkan permasalahan belanja bantuan keuangan bersifat khusus yang tidak mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar menetapkan kriteria yang jelas dan terukur untuk penetapan alokasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus dengan pertimbangan berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah setelah terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah.

Tindak lanjut atas rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa Surat Gubernur Nomor 700/1375/ITDAPROV.VI.1/2022 tanggal 9 Mei 2022 kepada Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan agar menetapkan kriteria yang jelas dan terukur untuk penetapan alokasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus dengan pertimbangan berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah setelah terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah. (*/bersambung)

Bangub Sumsel Bantuan Gubernur Sumsel Herman Deru Mawardi Yahya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Rilis Pembaruan Sistem untuk Pixel, Ternyata Bukan Android 14!
Next Article Pendapatan Bersih HYBE Tembus 89,4 Juta USD di Kuartal Kedua 2023
ADMIN

Related Posts

Regional

Viral Makan Seruit di Lampung, Herman Deru: Saya Bukan Holiday

05/10/202610 Views
Regional

Gubernur Sumsel Minta Maaf Usai Didemo Mahasiswa soal Karhutla

05/10/20265 Views
Regional

Halaman Pemprov Sumsel Ditanami Sawit, Gubernur Herman Deru Diberi Kartu Merah Penanganan Karhutla

05/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?