Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sengketa Lahan Tanah Abang Berlanjut, Maruarar Sirait Tegaskan Status Aset Negara
Indeks

Sengketa Lahan Tanah Abang Berlanjut, Maruarar Sirait Tegaskan Status Aset Negara

alwiBy alwi18/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terlibat perdebatan dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, saat meninjau lahan milik negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali mencuat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa lahan yang menjadi sengketa merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia.

Baca juga :   Jungmin Batal Jadi Anggota NCT New Team, Ini Alasannya

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya klaim dari pihak lain, termasuk kelompok yang dikaitkan dengan Rosario de Marshal alias Hercules.

Ara, sapaan Maruarar, menekankan bahwa siapa pun yang menempati tanah negara harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Setiap pihak yang menduduki tanah negara harus bisa menunjukkan legalitasnya,” ujarnya dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga :   Kontroversi Hercules Belum Reda, Anak Buah Terlibat Perusakan Aset PT KAI di Semarang


Ia juga membantah anggapan bahwa lahan di sekitar Stasiun Tanah Abang tersebut bukan milik negara. Menurutnya, pemerintah telah melakukan penelusuran legalitas melalui Kementerian ATR/BPN.

Maruarar bahkan mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk memastikan status lahan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bidang tanah tersebut tercatat sebagai aset negara.

Di sisi lain, pihak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) menyatakan memiliki dasar klaim atas lahan tersebut. Mereka mengaku mendapat mandat dari ahli waris bernama Sulaiman Effendi yang memegang dokumen lama berupa Eigendom Verponding nomor 946 tahun 1923.

Baca juga :   Anak Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules dan Sejumlah Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya

Perwakilan hukum GRIB Jaya, Wilson Collin, menolak tudingan bahwa pihaknya menduduki lahan secara ilegal. Ia menegaskan bahwa ahli waris tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pihak mana pun, termasuk PT Kereta Api Indonesia.

“Kalau belum pernah ada transaksi pelepasan, maka tidak tepat disebut pendudukan ilegal,” ujarnya.

Sengketa ini semakin kompleks karena PT Kereta Api Indonesia juga mengantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diterbitkan pada 2008.

Baca juga :   Produksi Karet di Sumsel Terus Menurun Akibat Penyakit dan Alih Fungsi Lahan

Dengan adanya klaim dari kedua pihak, penyelesaian sengketa lahan di Tanah Abang diperkirakan akan berlanjut melalui jalur hukum untuk menentukan kepemilikan yang sah. (vid)

GRIB Jaya Maruarar Sirait PT Kereta Api Indonesia Tanah Abang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelat Hormuz Kembali Dibuka, Pemerintah Optimistis Distribusi Energi dan Kapal PT Pertamina Segera Normal
Next Article Rossa Siapkan Laporan Baru, Dugaan Pelanggaran HKI Jadi Fokus
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?