Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Seorang Pria yang Mengaku Polisi Memeras TKW, Ini Respons Polda Sumsel
Hukum

Seorang Pria yang Mengaku Polisi Memeras TKW, Ini Respons Polda Sumsel

alwiBy alwi28/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria yang mengaku polisi dan berdinas di Polda Sumsel melakukan pemerasan terhadap korbannya seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Akibatnya, korban terpaksa mentransfer sejumlah uang kepada pria tersebut. Lantaran, diancam akan menyebarkan foto tak senonoh korban.

Aksi tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Sumsel melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, di dalam laporan ini, korbannya merupakan warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura. Korban ini diperas dan diancam akan menyebarkan foto atau video tak senonoh korban.

Baca Juga: Realme Kolaborasi Coca-cola Garap Smartphone Edisi Khusus?

“Dalam laporannya, pelaku ini mengaku berdinas di Polda Sumsel,” katanya, Sabtu (28/1).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung meminta bagian SDM untuk melakukan pengecekan data pelaku, baik nama maupun NRP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku bukan anggota Polda Sumsel, karena tidak ditemukan data pelaku.

Hanya saja, NRP yang digunakan pelaku terdapat kecocokan. Namun, berada atau berdinas di Polda Sulsel. “Jadi pelaku ini bukan anggota Polda Sumsel,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kronologi pemerasan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (Medsos). Kemudian, mereka pun sering berkomunikasi dan pelaku kerap kali menggunakan pakaian dinas Polri serta mengaku bertugas di Polda Sumsel.

Korban yang percaya, akhirnya diperdaya pelaku dengan meminta korban mengirimkan foto atau video tak senonoh. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman menyebarkan foto dan video tersebut.

“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya di transfer ke rekening pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 29 Januari 2023, BMKG: Delapan Wilayah di Sumsel Bakal Hujan Deras

Untuk mencegah hal ini terjadi kembali, Kombes Pol Supriadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan berbagai modus penipuan, Apalagi, jika berkenalan di Medsos. Jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal, sebelum mencari tahu dulu identitasnya dengan benar agar tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan.

“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang melihat sesuatu yang mencurigakan dan mengganggu kamtibmas maka dapat memberitahukan ke Polri melalui Whatsapp 0813-70002-110,” imbaunya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRealme Kolaborasi Coca-cola Garap Smartphone Edisi Khusus?
Next Article Ruri Repvblik, Wulan dan Yopi KDI Meriahkan HUT OKU Timur
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,914 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,759 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?