RELUNG.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kini telah dilakukan.
Dari pembahasan tersebut, DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel sepakat menetapkan kenaikan APBD Sumsel 2024 menjadi Rp11 triliun.
Demikian diketahui dalam Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Sumsel, Senin (24/7).
Baca Juga: Fans Tidak Puas Kerja Animator WB di One Piece, Anime versi Cartoon Tidak Terasa
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak yang telah terlibat dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Sumsel ini. Dimana, pembahasan telah dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 22 Juli lalu.
“Proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024 berlangsung sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” katanya.
Dengan kesepakatan tersebut, APBD Sumsel 2024 ditetapkan sebesar Rp11.239.120.882.628,00. Mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen atau sekitar Rp361.365.821.216,00. Dimana, tahun sebelumnya hanya Rp10.877.755.061.412,00.
Baca Juga: Banyak Diminati, Berikut Fitur Vario 125 yang Diklaim Sama dengan PCX hingga Honda ADV
“Semoga Nota Kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Sumsel 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kemitraan baik antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama,” singkatnya.

